Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2008

opini_Q

Islam dan Positive Thingking Islam memfasilitasi umat manusia agar dapat menikmati hidup ini dengan tenang, damai dan tanpa beban. Menikmati hidup dengan selalu tersenyum, ringan dalam melangkah, serta memandang dunia dengan berseri-seri. Inilah implementasi dari ajaran Islam yang memang dirancang untuk selalu memudahkan dan menjadi rahmat bagi sekalian alam. Untuk mewujudkan hidup yang sealu tersenyum, ringan dan tanpa beban tersebut; Islam memberikan beberapa tuntunan. Yaitu di antaranya: menjaga keseimbangan, selalu berbaik sangka (Khusnudzdzan), juga dengan berpikir positif. Namun karena keterbatasan ruang dan waktu, saya akan membatasi pembahasan kali ini hanya tentang khusnudzdzan dan berpikir positif. Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: mengapa Islam sampai menekankan pentingnya khusnudzdzan dan berpikir positif? Paling tidak, ada empat alasan yang bisa dikemukakan di sini. Pertama, kita harus khusnudzdzan dan berpikir positif karena ternyata orang lain seringkali

sistem hukum indonesia

HUKUM DAN DIMENSI SPIRITUAL (Perspektif Positivis, Pospositivis dan Spiritualisme) Abstrak Tulisan ini akan mencoba menggambarkan hukum dan spiritualisme. Kajian hukum di sini dimaksudkan untuk menggambarkan hukum atau ilmu hukum melalui pendekatan perspektif historis, yakni pada era positivisme yang melahirkan hukum modern pada masyarakat liberal. Pada saat semacam itu nilai-nilai spiritual yang meliputi: etika moral dan agama tidak mendapat tempat sehingga hukum modern mengalami krisis spiritual. Dalam perkembangannya kemudian muncul gerakan pemikiran kritis yang post pisitivis yang berupaya untuk melepaskan diri dan menggugat pemikiran positivis. Pemikiran semacam itu berangkat pada pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat formal, yang mementingkan peraturan, prosedur dan logik, tetapi lebih menekankan pada perkembangan mutahir ilmu pengetahuan (the pronter changing of science), yang memahami ilmu sebagai satu kesatuan (the unity of knowledge) yang tidak lepas dari fakta em