Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2009

SOSIAL BUDAYA

SOSIAL BUDAYA ABSTRAK A. Latar Belakang Menurut UU. No 20 tahun 2001 Jo UU No. 31 tahun 1999, Korupsi didefinisikan sebagai tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan/kesempatan/sarana yang ada pada seseorang karena jabatan/kedudukannya untuk memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi sehingga merugikan negara. Banyak penelitian membahas dan memberikan definisi mengenai korupsi dari berbagai sudut pandang sebagian besar definisi tersebut dititik beratkan pada perilaku.Korupsi yang mana menjadi salah satu hambatan terburuk dalam pembangunan suatu bangsa, korupsi sangat dinikmati oleh orang- orang kaya tetapi sangat menyengsarakan bagi orang-orang miskin dan korupsi merupakan hambatan terbesar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dalam sebuah masyarakat atau negara.Dan rentan sekali menambah kemelaratan warga Negara Indonesia. Terjadinya banyak kasus korupsi di Indonesia merupakan akibat dari buruknya kinerja birokrasi di Indonesia . Sudah menyebar luas di

pranata keluarga

BAB I PENDAHULUAN Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum. Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok. Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa

warna hitam jalanQ

surat untuk TuhanQ sekarang telah aku pasang kedua mataQ dan telingaQ, ternyata benar apa kata semua orang bilang,,,, duniaMU dan segala mahlukMU sungguh indah,,, tapi mengapa KAU TuhanQ,,,,,,,,, KAU ciptakanQ dengan sangat adil dengan segala kebijakanMU, Qtak pernah menyesal karena KAU ciptakanQ dan kemudian terlahir kedunia dengan seperti ini. tapi mengapa,,,,,,,,,,,, disekitarQ semuanya tersiksa karenaQ,,,,,, TuhanQ,,,,,,,,,,,,  KAU ciptakanQ, maka lebih baik panggil saja diriQ untuk segera menghadapMU. dan tempatkanQ di tempat yang sudah pantas dengan segala pekerjaaanQ selama menjalani amanatMU di bumi. dan Qtelah yakin itulah satu2nya jalan yang bisa membuat semua orang akan tersenyum,,,,,,,

rintihan Qolbu_Q

MY POEM Entah sejak kapan hasrat itu mulai tumbuh dan mulai ingin berkemabang, tapi seingatku dulu saya berkeinginan kuat untuk menjadi seorang penulis, tapi pada kenyataanya sampai detik ini saya sadari, saya belum bisa mengalirkan oretan tinta secara inten, tapi terus terang saya tidak menyesali akan hal itu, karena saya kira semua itu masih dalam tahap proses, tidak gampang untuk bisa inten dan secara kontinoe berkelut dalam hal tulis menulis. Karena ada beberapa faktor yang saya kira itu juga sebuah kendala hanya saja secara kebetulan saja, mengapa saya harus masuk dalam organisasi? Itu sebuah pertanyaan besar bagi saya, sekaligus intropeksi, pada awalnya saya baru menyandang status mahasiswa (semester satu) cita2ku yang pertama adalah aku harus jadi seorang penulis, pikirku dengan gampang, karena dengan menulis saya bisa sedikit meringankan beban orang tua, terlalu jauh memang hayalku tersebut, karena pada saat itu aku baru membangun cita-cita, dan sangat mustahil kalau saya menul

pranata sosial (keluarga)

BAB I PENDAHULUAN Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum. Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok. Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa kebutuhan po