Langsung ke konten utama

pranata keluarga

BAB I

PENDAHULUAN

Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum.

Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok.

Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa kebutuhan pokok.

Selanjutnya akan timbul lapisan-lapisan dalam masyarakat yang merupakan pencerminan adanya perbedaan kedudukan dan peranan. Gejala itu menjadi landasan tumbuhnya kekuatan dan wewenang.


BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pranata Keluarga[1]

Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.[2]

Keluarga adalah lembaga sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.

Menurut Hotton dan Hunt (1987), istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:

  1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama
  2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan
  3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  4. Pasangan yang nikah dan mempunyai anak
  5. Satu orang atau entah duda atau janda – dengan beberapa anak

B. Pranata Sosial Keluarga Inti[3]

Seperti lembaga sosial lain, pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:

1. Pranata Kencan (Dating)

Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah supaya kedua belah pihak saling kenal-mengenal, selain itu juga memberi kesimpulan pada kedua belah pihak untuk menyelidiki kepribadian dari mereka masing-masing sebelum mereka berdua mengikatkan diri pada suatu perkawinan. Sistem ini diikuti oleh semua keluarga di dunia.

2. Pranata pemenangan (courtship)

Kencan merupakan langkah pertama dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, pemenangan merupakan kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua individu yang bertujuan untuk kawin.

Selama taraf peminangan, mereka dapat memperbandingkan dengan teliti mengenai cita-citanya. Jadi fungsi peminangan adalah menguji kesejajaran pasangan dalam segala hal seperti yang telah disebutkan di atas, dan ujian ini diharapkan tidak mengancam perkawinan yang akan datang.

3. Pranata Pertunangan (mate – selection)

Antara peminangan dan perkawinan dikenal adanya lembaga pertunangan. Lembaga pertunangan dapat diartikan sebagai perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan diumumkan secara resmi. Jadi, perhitungan merupakan kelanjutan daripada peminangan sebelum terjadi perkawinan.

4. Pranatan Perkawinan (Marriage)

Pranata terakhir yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Artinya sesungguhnya dari perkawinan adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan persetujuan masyarakat. Seperti dikatakan Horton dan Hunt, perkawinan adalah pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga. (Horton dan Hunt, 1987: 270). Dan dalam perkawinan mempunyai fungsi-fungsi.

C. Fungsi Keluarga

1. Fungsi reproduksi

Salah satu tujuan sepasang suami – isteri untuk membangun sebuah keluarga ialah untuk memperoleh keturunan. Mereka ingin agar insan lain yang melanjutkan generasinya. Ada yang cemas apabila dalam perkawinan ternyata mereka tidak mendapatkan anak. Ada yang kecewa apabila anak mereka cacat. Ada yang bangga karena mereka mempunyai anak seperti yang mereka harapkan. Meskipun ada pengecualian di sana-sini, bagaimanapun anak tetap merupakan buah cinta kasih berdua. Anak adalah dambaan pasangan yang baru saja menapaki jenjang pernikahan.

2. Fungsi sosialisasi

Sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang mengalami secara perlahan-lahan kehidupan bersama orang lain. Di dalam keluarga, anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan orang lain, diajak dan diberitahu bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan yang luas di kalangan masyarakat. Dalam keluarga, kita diajari bagaimana menyapa orang lain dengan sebutan ibu guru, bapak guru, dan lain-lain.

Dari keluargalah kita belajar mengenal ada sopan santun yang harus dipakai di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan demikian, anak yang lahir dari sebuah keluarga mengetahui bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi, anak diajak mempelajari status dan peranan masing-masing anggota. Ayah, ibu, kakak dan adik, dan mereka mempunyai peranan yang berbeda. Dengan demikian, secara perlahan-lahan anak ditatapkan pada kehidupan nyata yang ada di masyarakat yang kompleks dengan status dan peranan.

3. Fungsi afeksi

Setiap insan diciptakan untuk hidup bersama orang lain. Ia tidak akan mampu hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa cinta (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak mendapatkan rasa dicintai. Ia merasa memiliki seorang ibu yang sayang kepadanya dengan penuh perhatian memberi apa yang dimintanya, dengan ketulusan memberikan apa yang terbaik buat anaknya.

4. Fungsi penentu kedudukan atau status

Setiap orang memiliki status atau kedudukannya sendiri di dalam masyarakat. Bagi orang yang berpendapat bahwa status itu bisa didapatkan karena keturunan (ascribed status) kedudukan itu diwariskan secara turun temurun. Seorang anak yang lahir dari kalangan bangsawan dengan sendirinya ia akan mempunyai status bangsawan. Tetapi tidak mengurangi kemungkinan bahkan dalam kehidupan kolonial sekalipun adanya status yang diperolehnya menurut kemampuan dan prestasi pribadi. Status seperti ini tidak dapat diwariskan.

5. Fungsi perlindungan

Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Perlindungan yang diberikan tidak hanya perlindungan fisik saja, melainkan juga secara psikis. Tidak hanya dari panas dan hujan tetapi dari suasana.

6. Fungsi ekonomi

Keluarga merupakan satu kesatuan yang bekerjasama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga tersebut. Bagi umumnya keluarga, ayah merupakan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material, walaupun anggota keluarga lain (ibu dan anak-anak yang sudah dewasa) juga bekerja.

D. Masalah Sosial dalam Keluarga[4]

1. Masalah broken home

Jika keluarga tidak dapat menjaga keutuhannya, maka keluarga yang bersangkutan akan mengalami apa yang dinamakan broken home. Yang dimaksud keutuhan keluarga, yaitu keutuhan struktur dalam keluarga di mana dalam keluarga, di samping adanya seorang ayah, juga adanya seorang ibu beserta anak-anaknya. Selain itu adanya keharmonisan dalam keluarga di mana di antara anggota keluarga itu saling bertemu muka dan berinteraksi satu sama lainnya.

Dalam keluarga yang broken home, di mana sering terjadi percekcokan di antara orang tua dan saling bermusuhan disertai tindakan-tindakan yang agresif, maka dengan sendirinya keluarga yang bersangkutan akan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang sebenarnya.

2. Perceraian

Seperti diketahui bahwa putusnya satu perkawinan disebabkan karena salah satu meninggal dunia atau perceraian. Perceraian sangat berat akibatnya, misalnya sosialisasi anak, pembagian harta warisan, pencari nafkah, dan lain-lain.

Dengan akibat-akibat ini meskipun perceraian diperbolehkan maka bukan berarti bahwa masyarakat menyenangi adanya perceraian. Oleh karena itu kemudian perceraian ini diatur oleh Undang-Undang Hukum Perdata.

3. Disorganisasi keluarga

Disorganisasi keluarga dapat diartikan sebagai perpecahan dalam keluarga sebagai suatu unit, oleh karena anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya.

Disorganisasi keluarga mungkin terjadi pada masyarakat-masyarakat sederhana, oleh karena umpamanya seorang suami sebagai kepala keluarga gagal dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarganya atau mungkin karena dia mengambil seorang isteri lagi. Pada umumnya problema-problema tersebut disebabkan karena kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan. Disorganisasi karena perceraian kurang sekali, sebab pada umumnya perceraian dianggap sebagai suatu noda yang akibatnya berat sekali, baik bagi keluarga yang bersangkutan maupun bagi kelompoknya.


BAB III

KESIMPULAN

Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyesuaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada.

Bila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.

Oleh karena itu, fungsi pranata keluarga sangat penting artinya bagi kehidupan masyarakat secara luas. Karena inti keseluruhan penyesuaian diri setiap orang akan sangat ditentukan di keluarga masing-masing.

Fungsi utama pranata adalah agar jangan sampai para anggota keluarganya bertindak menyimpang dari pranata yang ada di masyarakat luas.



[1] J. Dwinarwoko – Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, 2007. Jakarta: Kencana. Gal, 89

[2] Soenjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, 1987. Jakarta: CV. Rajawali. Hal 89

[3] Drs. Save M. Dagun, Psikologi Keluarga, 1990. Jakarta: PT. Rineka Cipta. Hal 134

[4] Soenjono Soekanto, SH., Sosiologi Keluarga, 1992. Jakarta: PT. Renika Cipta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

rintihan Qolbu_Q

MY POEM Entah sejak kapan hasrat itu mulai tumbuh dan mulai ingin berkemabang, tapi seingatku dulu saya berkeinginan kuat untuk menjadi seorang penulis, tapi pada kenyataanya sampai detik ini saya sadari, saya belum bisa mengalirkan oretan tinta secara inten, tapi terus terang saya tidak menyesali akan hal itu, karena saya kira semua itu masih dalam tahap proses, tidak gampang untuk bisa inten dan secara kontinoe berkelut dalam hal tulis menulis. Karena ada beberapa faktor yang saya kira itu juga sebuah kendala hanya saja secara kebetulan saja, mengapa saya harus masuk dalam organisasi? Itu sebuah pertanyaan besar bagi saya, sekaligus intropeksi, pada awalnya saya baru menyandang status mahasiswa (semester satu) cita2ku yang pertama adalah aku harus jadi seorang penulis, pikirku dengan gampang, karena dengan menulis saya bisa sedikit meringankan beban orang tua, terlalu jauh memang hayalku tersebut, karena pada saat itu aku baru membangun cita-cita, dan sangat mustahil kalau saya menul

Analisis Wacana Norman Fair Clough

A. Analisis Wacana Analisis adalah sebuah upaya atau proses (penguraian) untuk memberi penjelasan dari sebuah teks (realitas sosial) yang mau atau sedang dikaji oleh seseorang atau kelompok dominan yang kecenderungannya mempunyai tujuan tertentu untuk memperoleh apa yang di inginkan. Artinya dalam sebuah konteks kita juga harus menyadari akan adanya kepentingan, Oleh karena itu analisis yang terbentuk nantinya telah kita sadari telah dipengaruhi oleh si penulis dari berbagai faktor, kita dapat mengatakan bahwa di balik wacana itu terdapat makna dan citra yang diinginkan serta kepentingan yang sedang diperjuangkan. Wacana adalah proses pengembangan dari komunikasi, yang menggunakan simbol-simbol, yang berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa, di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Melalui pendekatan wacana pesan-pesan komunikasi, seperti kata-kata, tulisan, gambar-gambar, dan lain-lain, Eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks per

KORUPSI ditinjau dari teori fungsional struktural

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Menurut UU. No 20 tahun 2001 Jo UU No. 31 tahun 1999, Korupsi didefinisikan sebagai tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan/kesempatan/sarana yang ada pada seseorang karena jabatan/kedudukannya untuk memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi sehingga merugikan negara. Banyak penelitian membahas dan memberikan definisi mengenai korupsi dari berbagai sudut pandang sebagian besar definisi tersebut dititik beratkan pada perilaku.Korupsi yang mana menjadi salah satu hambatan terburuk dalam pembangunan suatu bangsa, korupsi sangat dinikmati oleh orang- orang kaya tetapi sangat menyengsarakan bagi orang-orang miskin dan korupsi merupakan hambatan terbesar untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dalam sebuah masyarakat atau negara.Dan rentan sekali menambah kemelaratan warga Negara Indonesia. Terjadinya banyak kasus korupsi di Indonesia merupakan akibat dari buruknya kinerja birokrasi di Indonesia . Sudah menyebar luas di masyarakat bahwa d