BAB I
PENDAHULUAN
Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum.
Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok.
Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa kebutuhan pokok.
Selanjutnya akan timbul lapisan-lapisan dalam masyarakat yang merupakan pencerminan adanya perbedaan kedudukan dan peranan. Gejala itu menjadi landasan tumbuhnya kekuatan dan wewenang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Keluarga
Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.
Menurut Hotton dan Hunt (1987), istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama
2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan
3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4. Pasangan yang nikah dan mempunyai anak
5. Satu orang atau entah duda atau janda – dengan beberapa anak
B. Pranata Sosial Keluarga Inti
Seperti lembaga sosial lain, pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:
1. Pranata Kencan (Dating)
Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah supaya kedua belah pihak saling kenal-mengenal, selain itu juga memberi kesimpulan pada kedua belah pihak untuk menyelidiki kepribadian dari mereka masing-masing sebelum mereka berdua mengikatkan diri pada suatu perkawinan. Sistem ini diikuti oleh semua keluarga di dunia.
2. Pranata pemenangan (courtship)
Kencan merupakan langkah pertama dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, pemenangan merupakan kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua individu yang bertujuan untuk kawin.
Selama taraf peminangan, mereka dapat memperbandingkan dengan teliti mengenai cita-citanya. Jadi fungsi peminangan adalah menguji kesejajaran pasangan dalam segala hal seperti yang telah disebutkan di atas, dan ujian ini diharapkan tidak mengancam perkawinan yang akan datang.
3. Pranata Pertunangan (mate – selection)
Antara peminangan dan perkawinan dikenal adanya lembaga pertunangan. Lembaga pertunangan dapat diartikan sebagai perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan diumumkan secara resmi. Jadi, perhitungan merupakan kelanjutan daripada peminangan sebelum terjadi perkawinan.
4. Pranatan Perkawinan (Marriage)
Pranata terakhir yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Artinya sesungguhnya dari perkawinan adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan persetujuan masyarakat. Seperti dikatakan Horton dan Hunt, perkawinan adalah pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga. (Horton dan Hunt, 1987: 270). Dan dalam perkawinan mempunyai fungsi-fungsi.
C. Fungsi Keluarga
1. Fungsi reproduksi
Salah satu tujuan sepasang suami – isteri untuk membangun sebuah keluarga ialah untuk memperoleh keturunan. Mereka ingin agar insan lain yang melanjutkan generasinya. Ada yang cemas apabila dalam perkawinan ternyata mereka tidak mendapatkan anak. Ada yang kecewa apabila anak mereka cacat. Ada yang bangga karena mereka mempunyai anak seperti yang mereka harapkan. Meskipun ada pengecualian di sana-sini, bagaimanapun anak tetap merupakan buah cinta kasih berdua. Anak adalah dambaan pasangan yang baru saja menapaki jenjang pernikahan.
2. Fungsi sosialisasi
Sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang mengalami secara perlahan-lahan kehidupan bersama orang lain. Di dalam keluarga, anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan orang lain, diajak dan diberitahu bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan yang luas di kalangan masyarakat. Dalam keluarga, kita diajari bagaimana menyapa orang lain dengan sebutan ibu guru, bapak guru, dan lain-lain.
Dari keluargalah kita belajar mengenal ada sopan santun yang harus dipakai di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan demikian, anak yang lahir dari sebuah keluarga mengetahui bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi, anak diajak mempelajari status dan peranan masing-masing anggota. Ayah, ibu, kakak dan adik, dan mereka mempunyai peranan yang berbeda. Dengan demikian, secara perlahan-lahan anak ditatapkan pada kehidupan nyata yang ada di masyarakat yang kompleks dengan status dan peranan.
3. Fungsi afeksi
Setiap insan diciptakan untuk hidup bersama orang lain. Ia tidak akan mampu hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa cinta (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak mendapatkan rasa dicintai. Ia merasa memiliki seorang ibu yang sayang kepadanya dengan penuh perhatian memberi apa yang dimintanya, dengan ketulusan memberikan apa yang terbaik buat anaknya.
4. Fungsi penentu kedudukan atau status
Setiap orang memiliki status atau kedudukannya sendiri di dalam masyarakat. Bagi orang yang berpendapat bahwa status itu bisa didapatkan karena keturunan (ascribed status) kedudukan itu diwariskan secara turun temurun. Seorang anak yang lahir dari kalangan bangsawan dengan sendirinya ia akan mempunyai status bangsawan. Tetapi tidak mengurangi kemungkinan bahkan dalam kehidupan kolonial sekalipun adanya status yang diperolehnya menurut kemampuan dan prestasi pribadi. Status seperti ini tidak dapat diwariskan.
5. Fungsi perlindungan
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Perlindungan yang diberikan tidak hanya perlindungan fisik saja, melainkan juga secara psikis. Tidak hanya dari panas dan hujan tetapi dari suasana.
6. Fungsi ekonomi
Keluarga merupakan satu kesatuan yang bekerjasama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga tersebut. Bagi umumnya keluarga, ayah merupakan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material, walaupun anggota keluarga lain (ibu dan anak-anak yang sudah dewasa) juga bekerja.
D. Masalah Sosial dalam Keluarga
1. Masalah broken home
Jika keluarga tidak dapat menjaga keutuhannya, maka keluarga yang bersangkutan akan mengalami apa yang dinamakan broken home. Yang dimaksud keutuhan keluarga, yaitu keutuhan struktur dalam keluarga di mana dalam keluarga, di samping adanya seorang ayah, juga adanya seorang ibu beserta anak-anaknya. Selain itu adanya keharmonisan dalam keluarga di mana di antara anggota keluarga itu saling bertemu muka dan berinteraksi satu sama lainnya.
Dalam keluarga yang broken home, di mana sering terjadi percekcokan di antara orang tua dan saling bermusuhan disertai tindakan-tindakan yang agresif, maka dengan sendirinya keluarga yang bersangkutan akan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang sebenarnya.
2. Perceraian
Seperti diketahui bahwa putusnya satu perkawinan disebabkan karena salah satu meninggal dunia atau perceraian. Perceraian sangat berat akibatnya, misalnya sosialisasi anak, pembagian harta warisan, pencari nafkah, dan lain-lain.
Dengan akibat-akibat ini meskipun perceraian diperbolehkan maka bukan berarti bahwa masyarakat menyenangi adanya perceraian. Oleh karena itu kemudian perceraian ini diatur oleh Undang-Undang Hukum Perdata.
3. Disorganisasi keluarga
Disorganisasi keluarga dapat diartikan sebagai perpecahan dalam keluarga sebagai suatu unit, oleh karena anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Disorganisasi keluarga mungkin terjadi pada masyarakat-masyarakat sederhana, oleh karena umpamanya seorang suami sebagai kepala keluarga gagal dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarganya atau mungkin karena dia mengambil seorang isteri lagi. Pada umumnya problema-problema tersebut disebabkan karena kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan. Disorganisasi karena perceraian kurang sekali, sebab pada umumnya perceraian dianggap sebagai suatu noda yang akibatnya berat sekali, baik bagi keluarga yang bersangkutan maupun bagi kelompoknya.
BAB III
KESIMPULAN
Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyesuaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada.
Bila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Oleh karena itu, fungsi pranata keluarga sangat penting artinya bagi kehidupan masyarakat secara luas. Karena inti keseluruhan penyesuaian diri setiap orang akan sangat ditentukan di keluarga masing-masing.
Fungsi utama pranata adalah agar jangan sampai para anggota keluarganya bertindak menyimpang dari pranata yang ada di masyarakat luas.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT karena kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. karena beliaulah pencerah bagi semua umat di dunia ini.
Pun tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen, para pegawai perpustakaan serta teman-teman sekalian.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempatan, meskipun kami sudah menyampaikan semaksimalmungkin. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.
Atas segala perhatiannya kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga.
Surabaya, 19 Mei 2009
P e n u l i s
PRANATA KELUARGA
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pranata Sosial
Oleh:
Maria Ulfa B05207018
Nurul Jadidah B05207008
Mauli B05207028
Dosen:
Nur Mazidah
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
FAKULTAS DAKWAH
PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
2009
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Keluarga 2
B. Pranata Sosial Keluarga Inti 2
C. Fungsi Keluarga 4
D. Masalah Sosial dalam Keluarga 6
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
1. J. Dwinarwoko – Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, 2007. Jakarta: Kencana
2. M. Sitorus, Sosiologi II, 2003. Bandar Lampung: Erlangga
3. Drs. Save M. Dagun, Psikologi Keluarga, 1990. Jakarta: PT. Rineka Cipta
4. Soenjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, 1987. Jakarta: CV. Rajawali
5. Soenjono Soekanto, SH., Sosiologi Keluarga, 1992. Jakarta: PT. Renika Cipta.
PENDAHULUAN
Pembahasan mengenai peranan keluarga di dalam lingkungan sosial dan dilakukan dengan mempergunakan sosiologi dan ilmu hukum sebagai sarana pendekatan. Artinya untuk menjelaskan masalah itu akan dipergunakan konsep-konsep dasar yang lazim dipergunakan dalam sosiologi dan ilmu hukum.
Pendekatan secara sosiologi bertitik tolak pada pandangan bahwa manusia pribadi senantiasa mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan sesamanya. Oleh karena itu pendekatan sosiologi bertitik tolak pada proses interaksi sosial yang merupakan hubungan saling pengaruh mempengaruhi antara pribadi-pribadi, kelompok-kelompok maupun pribadi dengan kelompok.
Dari kehidupan berinteraksi ini muncul kehidupan berkelompok antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama. kelompok hasil karya cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa. Kebudayaan menimbulkan lembaga-lembaga sosial yang merupakan kesatuan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada satu atau beberapa kebutuhan pokok.
Selanjutnya akan timbul lapisan-lapisan dalam masyarakat yang merupakan pencerminan adanya perbedaan kedudukan dan peranan. Gejala itu menjadi landasan tumbuhnya kekuatan dan wewenang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Keluarga
Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.
Menurut Hotton dan Hunt (1987), istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama
2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan
3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4. Pasangan yang nikah dan mempunyai anak
5. Satu orang atau entah duda atau janda – dengan beberapa anak
B. Pranata Sosial Keluarga Inti
Seperti lembaga sosial lain, pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:
1. Pranata Kencan (Dating)
Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah supaya kedua belah pihak saling kenal-mengenal, selain itu juga memberi kesimpulan pada kedua belah pihak untuk menyelidiki kepribadian dari mereka masing-masing sebelum mereka berdua mengikatkan diri pada suatu perkawinan. Sistem ini diikuti oleh semua keluarga di dunia.
2. Pranata pemenangan (courtship)
Kencan merupakan langkah pertama dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, pemenangan merupakan kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua individu yang bertujuan untuk kawin.
Selama taraf peminangan, mereka dapat memperbandingkan dengan teliti mengenai cita-citanya. Jadi fungsi peminangan adalah menguji kesejajaran pasangan dalam segala hal seperti yang telah disebutkan di atas, dan ujian ini diharapkan tidak mengancam perkawinan yang akan datang.
3. Pranata Pertunangan (mate – selection)
Antara peminangan dan perkawinan dikenal adanya lembaga pertunangan. Lembaga pertunangan dapat diartikan sebagai perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan diumumkan secara resmi. Jadi, perhitungan merupakan kelanjutan daripada peminangan sebelum terjadi perkawinan.
4. Pranatan Perkawinan (Marriage)
Pranata terakhir yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Artinya sesungguhnya dari perkawinan adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan persetujuan masyarakat. Seperti dikatakan Horton dan Hunt, perkawinan adalah pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga. (Horton dan Hunt, 1987: 270). Dan dalam perkawinan mempunyai fungsi-fungsi.
C. Fungsi Keluarga
1. Fungsi reproduksi
Salah satu tujuan sepasang suami – isteri untuk membangun sebuah keluarga ialah untuk memperoleh keturunan. Mereka ingin agar insan lain yang melanjutkan generasinya. Ada yang cemas apabila dalam perkawinan ternyata mereka tidak mendapatkan anak. Ada yang kecewa apabila anak mereka cacat. Ada yang bangga karena mereka mempunyai anak seperti yang mereka harapkan. Meskipun ada pengecualian di sana-sini, bagaimanapun anak tetap merupakan buah cinta kasih berdua. Anak adalah dambaan pasangan yang baru saja menapaki jenjang pernikahan.
2. Fungsi sosialisasi
Sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang mengalami secara perlahan-lahan kehidupan bersama orang lain. Di dalam keluarga, anak diajak dan diberitahu bagaimana harus hidup bersama dengan orang lain, diajak dan diberitahu bagaimana anak harus hadir dalam kehidupan yang luas di kalangan masyarakat. Dalam keluarga, kita diajari bagaimana menyapa orang lain dengan sebutan ibu guru, bapak guru, dan lain-lain.
Dari keluargalah kita belajar mengenal ada sopan santun yang harus dipakai di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan demikian, anak yang lahir dari sebuah keluarga mengetahui bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Dalam interaksi, anak diajak mempelajari status dan peranan masing-masing anggota. Ayah, ibu, kakak dan adik, dan mereka mempunyai peranan yang berbeda. Dengan demikian, secara perlahan-lahan anak ditatapkan pada kehidupan nyata yang ada di masyarakat yang kompleks dengan status dan peranan.
3. Fungsi afeksi
Setiap insan diciptakan untuk hidup bersama orang lain. Ia tidak akan mampu hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan rasa kasih sayang atau rasa cinta (afeksi). Di dalam keluargalah untuk pertama kalinya seorang anak mendapatkan rasa dicintai. Ia merasa memiliki seorang ibu yang sayang kepadanya dengan penuh perhatian memberi apa yang dimintanya, dengan ketulusan memberikan apa yang terbaik buat anaknya.
4. Fungsi penentu kedudukan atau status
Setiap orang memiliki status atau kedudukannya sendiri di dalam masyarakat. Bagi orang yang berpendapat bahwa status itu bisa didapatkan karena keturunan (ascribed status) kedudukan itu diwariskan secara turun temurun. Seorang anak yang lahir dari kalangan bangsawan dengan sendirinya ia akan mempunyai status bangsawan. Tetapi tidak mengurangi kemungkinan bahkan dalam kehidupan kolonial sekalipun adanya status yang diperolehnya menurut kemampuan dan prestasi pribadi. Status seperti ini tidak dapat diwariskan.
5. Fungsi perlindungan
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Perlindungan yang diberikan tidak hanya perlindungan fisik saja, melainkan juga secara psikis. Tidak hanya dari panas dan hujan tetapi dari suasana.
6. Fungsi ekonomi
Keluarga merupakan satu kesatuan yang bekerjasama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga tersebut. Bagi umumnya keluarga, ayah merupakan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan material, walaupun anggota keluarga lain (ibu dan anak-anak yang sudah dewasa) juga bekerja.
D. Masalah Sosial dalam Keluarga
1. Masalah broken home
Jika keluarga tidak dapat menjaga keutuhannya, maka keluarga yang bersangkutan akan mengalami apa yang dinamakan broken home. Yang dimaksud keutuhan keluarga, yaitu keutuhan struktur dalam keluarga di mana dalam keluarga, di samping adanya seorang ayah, juga adanya seorang ibu beserta anak-anaknya. Selain itu adanya keharmonisan dalam keluarga di mana di antara anggota keluarga itu saling bertemu muka dan berinteraksi satu sama lainnya.
Dalam keluarga yang broken home, di mana sering terjadi percekcokan di antara orang tua dan saling bermusuhan disertai tindakan-tindakan yang agresif, maka dengan sendirinya keluarga yang bersangkutan akan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang sebenarnya.
2. Perceraian
Seperti diketahui bahwa putusnya satu perkawinan disebabkan karena salah satu meninggal dunia atau perceraian. Perceraian sangat berat akibatnya, misalnya sosialisasi anak, pembagian harta warisan, pencari nafkah, dan lain-lain.
Dengan akibat-akibat ini meskipun perceraian diperbolehkan maka bukan berarti bahwa masyarakat menyenangi adanya perceraian. Oleh karena itu kemudian perceraian ini diatur oleh Undang-Undang Hukum Perdata.
3. Disorganisasi keluarga
Disorganisasi keluarga dapat diartikan sebagai perpecahan dalam keluarga sebagai suatu unit, oleh karena anggota-anggota keluarga tersebut gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Disorganisasi keluarga mungkin terjadi pada masyarakat-masyarakat sederhana, oleh karena umpamanya seorang suami sebagai kepala keluarga gagal dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarganya atau mungkin karena dia mengambil seorang isteri lagi. Pada umumnya problema-problema tersebut disebabkan karena kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan. Disorganisasi karena perceraian kurang sekali, sebab pada umumnya perceraian dianggap sebagai suatu noda yang akibatnya berat sekali, baik bagi keluarga yang bersangkutan maupun bagi kelompoknya.
BAB III
KESIMPULAN
Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyesuaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada.
Bila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Oleh karena itu, fungsi pranata keluarga sangat penting artinya bagi kehidupan masyarakat secara luas. Karena inti keseluruhan penyesuaian diri setiap orang akan sangat ditentukan di keluarga masing-masing.
Fungsi utama pranata adalah agar jangan sampai para anggota keluarganya bertindak menyimpang dari pranata yang ada di masyarakat luas.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT karena kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. karena beliaulah pencerah bagi semua umat di dunia ini.
Pun tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen, para pegawai perpustakaan serta teman-teman sekalian.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempatan, meskipun kami sudah menyampaikan semaksimalmungkin. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.
Atas segala perhatiannya kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga.
Surabaya, 19 Mei 2009
P e n u l i s
PRANATA KELUARGA
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pranata Sosial
Oleh:
Maria Ulfa B05207018
Nurul Jadidah B05207008
Mauli B05207028
Dosen:
Nur Mazidah
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
FAKULTAS DAKWAH
PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
2009
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Keluarga 2
B. Pranata Sosial Keluarga Inti 2
C. Fungsi Keluarga 4
D. Masalah Sosial dalam Keluarga 6
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
1. J. Dwinarwoko – Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, 2007. Jakarta: Kencana
2. M. Sitorus, Sosiologi II, 2003. Bandar Lampung: Erlangga
3. Drs. Save M. Dagun, Psikologi Keluarga, 1990. Jakarta: PT. Rineka Cipta
4. Soenjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, 1987. Jakarta: CV. Rajawali
5. Soenjono Soekanto, SH., Sosiologi Keluarga, 1992. Jakarta: PT. Renika Cipta.
Komentar